.....WElcO00ooommeee.....
...Silahkaaan,,,, tengok-tengok dulu,,, jangan lupa commentnya yaaach

Senin, 27 Juli 2009

PENGANTAR MAKRO - PERDAGANGAN INTERNASIONAL

BAB I

PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG MASALAH

Perdagangan Internasional (PI), berarti bagaimana tentang impor dan ekspor suatu antar Negara yang akan menyangkut kepada Ekonomi Internasional. Ekonomi internasional mempelajari tentang hubungan ekonomi antara sesuatu Negara dengan Negara lain. Hubungan ekonomi tersebut dapat berbentuk hubungan pertukaran output, pertukaran sarana prosuksi dan hubungan hutang piutang. Hubungan ekonomi tersebut satu sama lain erat hubungannya akan tetapi akibat yang ditimbulkan berbeda. Oleh sebab itu ketiga hubungan itu perlu dibedakan.

Perdagangan dalam suatu ilmu ekonomi diartikan sebagai pertukaran yang dilakukan secara sukarela. Dan perdagangan yang dimaksud adalah perdagangan yang dilakukan oleh suatu Negara dengan penduduk Negara lain. Negara-negara melakukan perdagangan karena mendapat manfaat dari perdagangan ( gain from trade).

Dalam hal ini dapat kita prediksi bahwa, ekspor dan impor adalah salah satu penyumbang devisa Negara yang terbesar. Oleh karena itu, selayaknya sebagian dari para generasi penerus mengetahui tentang seluk beluk dalam Perdagangan Internasional ini

B. RUMUSAN MASALAH

Dalam pembahasan Perdagangan Internasional kali ini, saya akan membahas tentang:

1. Mengetahui Kebijakan Perdagangan Internasional

2. Memaparkan Neraca Pembayaran Internasional

3. Kurs dan padsar Valuta asing dalam melayani masyarakat

4. Lembaga-lembaga moneter Internasional yang mengatur perdagangan nasional

BAB II

PEMBAHASAN

A. KEBIJAKAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Kebijaksanaan ekonomi internasional adalah tindakan pemerintah yang langsung maupun tidak langsung mempengaruhi perdagangan internasional. Tujuan dari kebijaksanaan ekonomi internasional dapat digolongkan menjadi:

  1. economic welfare,

konvensional menyatakan GDP atau GNP riil dapat dijadikan sebagai suatu ukuran kesejahteraan ekonomi (measure of economic welfare) atau kesejahteraan pada suatu negara. Pada waktu GNP naik, maka diasumsikan bahwa rakyat secara materi bertambah baik posisinya dan demikian pula sebaliknya, tentunya setelah dibagi dengan jumlah penduduk (GNP per kapita).

  1. proteksi,
  2. keseimbangan neraca pembayaran ekonomi internasional atau tujuan pembayaran

Tarif dan quota digolongkan terhadap jenis rintangan dalam Perdagangan Internasional. Tarif dapat mempengaruhi perekonomian suatu Negara. Akibat naiknya harga karena adanya tarif, jumlah barang impor yang diminta di dalam negeri akan berkurang dan produksi di dalam negeri akan meningkat. Pemerintah akan memperoleh pendapatan dengan diadakannya tarif dan produsen lokal memperoleh tambahan pendapatan.

B. NERACA PEMBAYARAN INTERNASIONAL

Neraca pembayaran Internasional merupakan laporan keuangan tentang nilai transaksi ekonomi suatu negara dengan negara lain dalam bentuk ekspor impor dan aliran keluar masuk dana dalam bentuk ikhtisar yang tersusun secara sistematis selama jangka waktu tertentu.

Transaksi yang menimbulkan hak suatu negara untuk menerima pembayaran dari penduduk negara lain dicatat pada sisi kredit dan transaksi yang mengakibatkan timbulnya kewajiban untuk pembayaran kepada Negara lain dicatat di dalam sisi debet.

Balance of payment (Bop) atau neraca pembayaran (N/P) mencatat semua tansaksisebuah negara dengan negara lain, yang meliputi transaksi internasional sebuah negara padasuatu periode tertentu, biasanya satu tahun. Bop memiliki dua komponen utama, yaitu :

1. Current account (neraca berjalan), terdiri dari transaksi impor dan ekspor barang dan jasa. Pada current account, ekspor dicatat sebagai kredit karena menghasilkan devisa baginegara. Sedangkan impor dicatat sebagai debit karenamenghilangkan”/mengeluarkandevisa dari negara. Selain ekspor dan impor, transaksi lain yang termasuk dalam current account adalah pembayaran faktor (factor payment) dan unilateral transfers.

2. Financial account (dulunya disebut capital account), yang mencatat transaksi aset finansial, transfer pembayaran, piutang maupun utang internasional. Ini mencakup pencatatan akanFDI (foreign direct investment atau Penanaman Modal Asing/PMA), pembayaran dividen, cicilan hutang, bunga atau utang, pembelian surat berharga, saham, dan lain sebagainya. Financial account mengukur devisa masuk dan keluar seperti pada current account, dimanatransaksi yang menghasilkan devisa dicatat sebagai kredit (capital inflow). Sebaliknya, transaksi yang mengakibatkan devisa keluar dari suatu negara dicatat sebagai debit (capital outflow).

Contoh transaksi yang menghasilkan devisa (kredit) pada financial account adalah : hutang luar negeri, FDI, pembelian saham maupun obligasi dalam negeri oleh investor asing, dls. Semua transaksi ini mendatangkan devisa bagi negara. Misalnya transaksi berlangsung antaraAmerika, maka cadangan dolar (devisa) Indonesia akan bertambah akibatnya adanyatransaksi-transaksi diatas. Indonesia-

Sedangkan contoh transaksi yang mengurangi devisa (debit) pada financial account adalah : pembayaran cicilan hutang luar negeri, pembayaran bunga dari hutang luar negeri, pembayaran dividen atas saham dalam negeri yang dimiliki investor asing, pembayaran bungadan hutang obligasi yang jatuh tempo, pengiriman laba dari FDI atau investasi asing yang ditanamkan di dalam negeri, dls. Semua transaksi ini mengurangi devisa suatu negara.

C. KURS DAN PASAR VALUTA ASING

Kurs valuta asing didefinisikan sebagai jumlah uang domestik yang dibutuhkan untuk memperoleh satu unit mata uang asing.

Pasar valuta asing merupakan jaringan kerja dari perbankan dan lembaga keuangan untuk membeli (permintaan) dan menjual (penawaran) valuta asing dalam rangka melayani masyarakat.

Rugi-laba selisih kurs penjabaran pada dasarnya merupakan holding gains atau losses. Rugi-laba selisih kurs merupakan hasil dari proses penjabaran, bukan merupakan suatu transaksi. Dengan kata lain hanya merupakan hasil dari penyesuaian karena adanya perubahan kurs antara tanggal pencatatan transaksi sampai dengan tanggal neraca. Di samping itu, rugi-laba selisih kurs penjabaran tersebut belumlah terealisasi (unrealized income). Oleh karena itu, bukan merupakan komponen comprehensive income. Pengakuannya ke dalam income adalah pada saat rugi-laba selisih kurs tersebut terealisasi.

Pengakuan yang tepat untuk rugi-laba selisih kurs penjabaran valuta asing adalah sebagai capital maintenance adjustment. Sehubungan dengan itu, rugi-laba selisih kurs tersebut tidak dilaporkan dalam penentuan net income, tetapi diakumulasi sebagai komponen yang terpisah dalam modal. Pengakuan ini didasari oleh konsep physical maintenance, bahwa kenaikan atau penurunan kurs yang terjadi antara tanggal pencatatan transaksi sampai dengan tanggal neraca tidak menambah atau mengurangi nilai fisik aktiva atau utang yang dinyatakan dalam valuta asing. Dengan demikian, kenaikan atau penurunan kurs tersebut tidak boleh diakui sebagai komponen income.

D. LEMBAGA DAN SISTEM MONETER INTERNASIONAL

Konferensi Dunia tentang Moneter dan Keuangan Internasional pada bulan Juli 1944 di Bretton Woods, Hampshire USA, membentuk dua lembaga yang mengatur sistem moneter internasional yaitu International Monetary and Financial (IMF) dan World Bank. Sistem moneter international merupakan suatu sistem yang diselenggarakan melalui dua lembaga keuangan internasional tersebut dengan tujuan untuk mengatur lalu lintas keuangan yang digunakan untuk mengembangkan perdagangan internasional.

Sistem moneter internasional adalah satu perangkat kebijakan, institusi, praktisi, regulasi, mekanisme, yang menentukan tingkat dimana mata uang satu ditukarkan dengan mata uang lain.

Ide globalisasi membuat banyak orang berpikir bahwa pembangunan, distribusi kekayaan dunia dan keadilan akan terwujud. Pasalnya, globalisasi ini didukung dengan keberadaan sejumlah instansi internasional seperti Dana Moneter Internasional (IMF), Bank Dunia, Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Di pihak lain, para pakar menilai pelaksanaan kebijakan ekonomi dalam skala global malah akan dihadapkan pada kendala serius, khususnya bagi negara-negara yang sedang berkembang. Keterpurukan sistem produksi, perbankan, pendidikan dan kesehatan di negara-negara berkembang disebut-sebut sebagai dampak dari kebijakan sejumlah instansi internasional seperti IMF.

Pasca Perang Dunia II, IMF dan Bank Dunia didirikan dengan tujuan membantu sejumlah negara Eropa dan Jepang yang rusak berat akibat perang. Pada awal tahun 60-an, ekonomi sejumlah negara Eropa dan Jepang mengalami perkembangan pesat, sehingga negara-negara tersebut tidak lagi membutuhkan instansi tersebut. Setelah itu, negara-negara Asia, Afrika dan Amerika Latin menggantikan posisi negara-negara Eropa dan Jepang dalam menerima bantuan dari IMF dan Bank Dunia. Propaganda besar-besaran pun dilakukan oleh IMF, Bank Dunia dan WTO yang didirikan pada tahun 1995, dengan slogan membantu pembangunan negara-negara di dunia. Namun, slogan tersebut bertentangan dengan fakta yang sebenarnya. Saat ini, kinerja instansi-intansi tersebut justeru menjadi penyebab terpuruknya ekonomi di Asia.

Pada umumnya, negara-negara berkembang membangun ekonomi dengan cara meminjam uang dari Bank Dunia. Namun ketidakmampuan untuk membayar hutang, bahkan untuk menutupi bunganya, membuat negara-negara tersebut terpaksa mengajukan pinjaman ke IMF. Sebagaimana yang sudah diketahui, Bank Dunia dan IMF mempunyai peran yang saling menopang. Berdasarkan ketentuan yang ada, sebuah negara dapat memperoleh pinjaman dana dari Bank Dunia dengan syarat telah menjadi anggota IMF. Untuk menggelontorkan dana pinjaman, IMF mensyaratkan agar negara peminjam menerapkan sejumlah agenda ekonomi yang dikenal dengan istilah penyesuaian struktur perekonomian.

Kebijakan tersebut sengaja diterapkan untuk menekan peran negara yang bersangkutan dalam mengatur ekonominya. Negara-negara tersebut dapat memproleh pinjaman dengan syarat tidak membatasi komoditi impor, memberikan keringanan pajak bagi investor asing yang umumnya perusahaan multinasional, menekan upah dan tak mendukung industri dalam negeri. Selain hal itu, mereka terpaksa menerapkan juga kebijakan privatisasi dan memperbolehkan sumber-sumber alam dieksplorasi oleh swasta. Menutup bantuan subsidi di bidang kesehatan, pendidikan dan transportasi adalah di antara syarat lainnya yang diterapkan IMF untuk negara-negara peminjam.

Terkait hal ini, seorang ekonom asal Swiss, Mariannne Hochuli ketika berbicara soal aturan WTO mengenai privatisasi, mengatakan, "Di Chili, seluruh rumah sakit pemerintah mengalami krisis serius karena tak dapat bersaing dengan rumah sakit swasta. Untuk itu, hanya orang-orang kaya yang dapat menggunakan fasilitas mahal tersebut. Sedangkan mayoritas masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan terpaksa menggunakan fasilitas rumah sakit pemerintah yang sudah usang dan tak terawat. Pada tahun 1995 di Harare, ibukota Zimbabwe, anggaran asuransi dan kesehatan dipangkas hingga tiga kali lipat. Akibatnya, prosentase kematian perempuan yang melahirkan meningkat dua kali lipat dalam kurun dua tahun."

Penulis asal AS, Michael Parenti, ketika ditanya soal peran investor perusahaan multinasional dan program bantuan instansi-instansi internasional yang malah membuat sejumlah negara terpuruk, mengatakan, "Dalam setengah abad terakhir ini, sejumlah industri dan bank Barat melakukan investasi besar-besaran di kawasan Asia, Afrika dan Amerika Latin. Mereka setiap minggu mengeruk keuntungan besar dengan mengeksplorasi sumber-sumber alam tanpa terikat dengan aturan lingkungan hidup, dan menekan upah buruh."

Meski investor asing mengeruk sumber alam habis-habisan, namun negara-negara berkembang tetap dililit hutang dan dirundung kemiskinan. Dengan berbagai cara, perusahaan asing berupaya memonopoli pasar negara-negara tersebut. Sebagai contoh, para produsen AS yang didukung pemerintahan setempat dapat menjual hasil pertaniannya ke berbagai negara dengan harga yang sangat rendah. Sedangkan di negara-negara yang sedang berkembang, para petani tak mendapat dukungan dari pemerintah, bahkan tidak memperoleh fasilitas dan alat pertanian yang memadai. Dalam kondisi demikian, mereka tak dapat masuk ke dalam persaingan.

Pada tahun 1990 an, pemerintah India mengambil kebijakan ekonomi yang keliru dengan menerima pinjaman dari Bank Dunia dan IMF. Langkah ini menyebabkan para petani negara tersebut dilanda kerugian yang tak sedikit. Terlebih, 70 persen para petani dan buruh India tak mempunyai lahan dan tanah. Berdasarkan data yang ada, jumlah petani dan buruh di negara tersebut mencapai sekitar 400 juta orang. Ini bukanlah jumlah yang sedikit. IMF yang memangkas bantuan pupuk menyebabkan biaya keperluan pertanian melonjak. Dengan demikian, para petani di negara ini menderita kerugian besar.

Christopher Kuck, dalam bukunya menulis soal intervensi sejumlah negara yang didukung oleh instansi-instansi internasional seperti IMF dengan sudut pandang lain. Dalam bukunya, Kuck mengatakan, "Mengkhususkan lahan subur untuk menanam komoditi ekspor membuat lahan untuk tanaman lokal kian menyempit. Selain itu, hal tersebut menyebabkan kian meningkatnya kemiskinan dan kelaparan di kawasan yang dieksplorasi."

Fenomena ini mendorong warga meninggalkan lahan mereka dan melakukan urbanisasi ke kota. Dengan demikian, populasi di kota-kota besar kian membludak. Pada saat yang sama, mereka harus menyambung kehidupan, meski dengan upah yang rendah. Sebagai contoh, buruh berupah rendah di Haiti yang bekerja untuk perusahaan-perusahaan asing di negara tersebut, Mereka hanya digaji dengan upah 11 sen per jam."

Terkait hal ini, Michael Parenti mengatakan, "Meski demikian profit yang dikeruk oleh perusahaan-perusahaan raksasa tersebut berasal dari pembayaran gaji minim kepada para pegawainya. Namun pada saat yang sama, hal itu tidak menekan harga produk-produknya. Aktivitas perusahaan multinasional tersebut telah menembus batas-batas demi mengeruk keuntungan yang sebanyak-banyaknya. Pada tahun 1990 anak-anak Indonesia yang dalam sehari bekerja selama 12 jam untuk memproduksi sepatu bermerek AS, mereka hanya diupahi 12 sen perjam. Padahal setiap pasang sepatu tersebut dijual di AS dengan harga 100 dolar lebih."



BAB III

PENUTUP

A. KESIMPULAN

Perdagangan Internasional adalah suatu proes tukar menukar yang didasarkan atas kehendak sukarela yang dilakukan antara Negara yang satu dan Negara yang lain melalui ekspor-impor. Penduduk sutau Negara melakukan perdagangan dengan penduduk Negara lain didorong adanya motif berdagang. Motif tersebut, yaitu adanya manfaat/keuntungan tambahan yang diperoleh dari perdagangan, yang dikenal dengan istilah “gains from trade”.

Tarif dan quota digolongkan terhadap jenis rintangan dalam Perdagangan Internasional. Tarif dapat mempengaruhi perekonomian suatu Negara. Akibat naiknya harga karena adanya tarif, jumlah barang impor yang diminta di dalam negeri akan berkurang dan produksi di dalam negeri akan meningkat. Pemerintah akan memperoleh pendapatan dengan diadakannya tarif dan produsen lokal memperoleh tambahan pendapatan.

Pengakuan yang tepat untuk rugi-laba selisih kurs penjabaran valuta asing adalah sebagai capital maintenance adjustment. Sehubungan dengan itu, rugi-laba selisih kurs tersebut tidak dilaporkan dalam penentuan net income, tetapi diakumulasi sebagai komponen yang terpisah dalam modal.

Keterpurukan sistem produksi, perbankan, pendidikan dan kesehatan di negara-negara berkembang disebut-sebut sebagai dampak dari kebijakan sejumlah instansi internasional seperti IMF.

B. SARAN

Kita telah banyak membantu Negara lain dengan meningkatkan pendapatan Negara lain, mendistribusikan barang/jasa mereka masuk ke dalam negar kita, menyebarluaskan teknologi mereka. Banyak manfaat yang dapat dari perdagangan internasional ini buat kita, tapi banyak kerugian yang kita peroleh. Dan ini tidak seimbang. Di saat Negara ini sedang carut marut, apakah mereka akan memabntu kita? Yah mereka akan membantu kita dengan perjanjian profit motive. Dengan kucuran bantuan alias mereka memberi hutang. Jika kita tidak bisa bayar, mengingat perjanjian di atas kertas maka pembayrannya pun bisa dengan harta alam yang dimiliki bangsa ini. Atau kemungkinan bisa menjual salah satu pulau yang banyak bahan mentahnya. Kita memang sasaran empuk, dan kita sadar hanya tidak bisa berbuat apa-apa.

Dengan adanya perdagangan internasioanl, yang miskin semakinmiskin dan yang kaya semakin kaya. Karena siapa yang bermodal besar akan berkuasa. Akankah bngsa kita miskin atau kaya? Itu tergantung pada kita yang memanfaatkan semuanya dan tidak hanya memnafaatkan saja, tetapi menjaga dan melestarikan.

Di sekian puluh ribu juta kepala punya pendapat beda tentang Negara ini. Tapi, akankha bisa bersatu untuk memperbaikinya tanpa perlu bedebat panjang??

Saya tidak ingin memperdebatkan tentang Israel-Palstina, atau Amerika,Inggirs dan bangsa-bangsa yang lain. Tapi saya ingin bicara tentang bangsa ini yang rela menjual ibu pertiwi kepada bangsa lain. Inti penyelesaian masalah bukan pada saling menuding, menyalahkan atau membuka aib pada orang atau bangsa lain tapi tindakan yang mengarah pada perbaikan.

DAFTAR PUSTAKA

Ekonomi MAKRO oleh ASFIA MURNI, S.E., M.Pd. PT. Refika Aditama 2006 , 254 Halaman 979-1073-04-x

http://yasinta.wordpress.com/2008/07/22/neraca-pembayaran-internasional-balance-of-payment/

http://id.shvoong.com/writers/papapfarras

http://arum7p.multiply.com/journal/item/54/PERDAGANGAN_INTERNASIONAL_DAN_KEMISKINAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terimakasih atas komentar dan telah mengunjungi blog sederhana ini, semoga bisa menjadi lebih baik ;)l