.....WElcO00ooommeee.....
...Silahkaaan,,,, tengok-tengok dulu,,, jangan lupa commentnya yaaach

Rabu, 23 Desember 2009

HIDUP ADALAH PERJUANGAN.... CATET!!!

“Hiduuup adaaaalah perjuangan tanpa henti -,henti,,,uu usahlah kau menangisi hari kemarin…”

Lagu Dewa-19 ini nggak salah banget… T.O.P B.G.T… Top banget dech. Coba kita telusuri satu persatu dari maknanya. Mengingatkan kita tentang berartinya sebuah perjuangan dalam mengarungi hidup di dunia. Selagi kita masih hidup, perjuangan diatas dunia ini tak akan pernah berhenti, kecuali jika kematian telah menjemput. Hanya kematianlah yang akan mengakhirinya. Rasa putus asa dan berujung mengakhiri hidup itu adalah keputusan yang sangat salah untuk dilakukan dan diambil. Hal itu tidak ada gunanya dan cenderung merugikan, baik dari kita sendiri maupun dari orang lain. 

Kita harus ingat, Perjuangan yang kita lakukan pada hari ini adalah gambaran yang kita panen pada masa yang akan datang. Namun, jangan pernah berharap sesuatu yang kita tanam dengan baik akan tumbuh dengan baik juga, karena semua membutuhkan pengorbanan dan kadang kita melupakan kesalahan kecil yang mungkin berbuah pahit pada nantinya dan tak pernah kita sangka sebelumnya.

Berusahalah untuk melangkah dan memprosesnya dengan sangat berhati – hati. Jangan hal yang kita lakukan pada hari ini hanyalah suatu kesia-sian apalagi kesalahan dan merugikan orang lain. Menyalahkan beberapa hal karena kejadian dimasa lalu, apalagi sampai terperangkap pada masa kelam. Itu merupakan hal yang sangat bodoh, sebagai manusia yang diberikan akal dan pikiran.

Ada yang bilang,, “Saya sudah kehilangan…, kehilangan segalanya - segalanya…”
Kehilangan? Lalu, apa yang Anda lakukan dan Anda jalani setelah itu. Hanya suatu yang hampa? COME ON everybody…. WAKE UP, WAKE UP… perjalanan masih panjang. Kehilangan hal yang berharga, itu memang sangat menyakitkan. Namun, jangan membuat kita terperangkap didalamnya. Karena jalan yang kita tempuh tidak akan berhenti dengan kehilangan. Kecuali kita mengakhirinya dengan cara bodoh yang membuat semua yang kita jalani selama ini tidak ada artinya…

CAMKANLAH ITU TEMAAAN…..

Kamis, 03 Desember 2009

bukan NGARET... tapi terpaksa.., (BERFIKIR POSITIF, AND JADIKAN PELAJARAN BERHARGA)

puiiH... bergaya, pake rok and akhirnya karena mengumpulkan ke _PE-De an Saya terlambat...

 belajar ETIKA PROFESI, kembali dengan buk Linda Hervia yang sangat saya kagumi...

seperti yang saya posting 2 minggu kemaren... saya janji ma ibuk untuk memakai rok...

dateng udah telat,, lalu buru2 masuk ke toilet buat nyarungin rok.. dilapis ajha ma celana and tau g saya dapat surprice dari ibuk...

ketika  saya buka pintu dan jreng2..... silakan masuk  dan berdiri dulu...

whatsss,,, dengan rok begini... padahal,,, udah ngejar2in kuliah biar g telat and menaikkan ke_Pe-De an diri saya, malah g sempat makan dari pagi karena ngejarin tugas dari subuh...

malah dapat kado berdiri,,,

tapi untunGlah udah ada 2 orang yang telat.. jadi setidaknya ada temen,,, sempet setengah jam berdiri buat puyeng juga.. karena g maem kale ya.... and ternyata lebih dari 10 orang..

setelah buk Linda siap memberikan pembukaan2 kuliahnya.. kami disuruh duduk tapi dengan syarat harus tersenyum dan bilang maaf buk ...(sebutkan nama) terlambat.. contohnya saa ne.. maaf buk yola terlambat... 

akhirnya saya hanya mingkem and duduk sebaik mungkin, lagian males gerak and ngapa2in..

tapi ternyata, ibu ngasi tgas buat percakapan melalui komunikasi telepon.,,,

weiittsss, saya jadi gatel ne pingin maju,,, dan akhirnya kak Nova mengajukan diri untuk jadi partner saya...

and aku menjadi the last chain(gimana syii tulisannya) ibuknya bilang githu pokokna intinya yang terakhir...

coz. karena  ketidaknymanan saya berbusana membuat semua jadi buntu..

udah berusaha senyaman mungkin.. tapi emang harus di biasakan.. 

setelah tampil kedepan..

saya ngerasa ke_PE-De an saya mulai timbul,,, dan ngerasa agak plong..

bener juga kata ibuk.. ngelakuin sesuatu yang berat itu serasa ngebayar hutang yang banyak,. setelah lunas baru terasa g da yang mengikat lagi..

JADI,, MENCOBA SESUATU HAL KEPRIBADIAN YANG BARU ITU, WALAU HANYA SIMPLE DAN BIASA ITU LEBIH BAIK..

DAN KITA AKAN  MENJADI PELAJARAN DAN MENGHILANGKAN BEBAN ANG TAK TERLIHAT,,,(PERASAAN)

eittss.. tapi  pake roknya cukup sampai di sini ya,,,,

siap matkul(mata kuliah) ini ada dua matkul lage,, jadi di lepas dulu roknya.. and berganti menjadi WANITA TANGGUH KEMBALI..

hiks hiks,,,,,

Sabtu, 28 November 2009

kisah : HANTU TELEPON/JARINGAN DATANG LAGI??!!!

IIIH nyebelin tau g...

memang jaringan hampir semua operator lagi kacau-kacaunya....

buat kacau and banyak terjadi kesalahpahaman...

sebeeeel....

kemaren ntu..., kira - kira siang.. tiba2 hape saya berdering.. ternyata dari papa.. trus waktu saya angkat g lama kemudian saya dengar ada suara mesin operator ngomong gini..."maaf, pulsa dikartu prabayar Anda tidak mencukupi untuk melakukan panggilan..." nah lho?? yang ngehubungi siapa.. yang di hubingi siapa lagi....

lagian aku lagi ada pulsa waktu itu,,,

trus setelah suara itu habis.. tiba2 ada suara laki2 yang lagi ngomong2 ngebilang suatu daerah di sumatera barat... truss ngomong,,, "halo,... ini siapa ya..." he-eh... emang aku nelpon ya??? nach jadi heran neee..

itu kemaren,,,

waktunya, pas aku liburan di rumah Nofi temen kuliahku,,,

dia mau nelpon adiknya dewi,, tiba2 ajha yang ngangkat tu telponnya cowok,,, spontan ajha nofi kaget... sejak kapan aja tu adiknya jadi dewa upsss maksudnya jadi cowok,,,

sama seperti akhir tahun 2008 kemaren ini,, hal yang serupa juga terjadi...

saya lagi ngomong ma sobat saya waktu tu sekitar jam 8 an malam.,.

waktu lagi asyik2 ngomong, tiba2 berubah ajah jadi suara cewek...(yan ditelpon ntu cowok).. bahasa minangnya medok banget,,,, wew,,, jadi kaget niich,,,

trus dengan bahasa minangnya yang adak mulai ku mengerti.. ternyata dia marah2 and kesel...

bahasa indonesianya gini,, " heeei... ini siapa? ceweknya yang mana lagi,,, dasar! masi sempet selingkuh juga.... mana si "..." tadi... eeh dasar cewek g tau diri... tukang rebut laki orang,,, and bla bla bla...." akhirnya saya matiin ajha..

capek ngeladeni orang kayak githu,,, trus saya hubungi lagi sobat saya itu..

trus dia bilang.. "yho,, tadi kok telponnya jadi cowok sich yang ngomong... trus tu cowok marah2.. namanya si "..."" nama yang di bilang sobatku itu sama banget dengan nama yang di sebut cewek tadi..

yang berarti tu telpon, si cewek ke aku si cowok ke sobat aku,,,

uuuhhh dasar jaringan.,,, buat salahpaham jha and sampai kena semprot g ngapa-in ajha,,,

sampai kapan syii..

kayak gini....

TANYA KE OPERATOR YANG BERSANGKUTAN...

HEHEHEHHEHEEEEEEEEEEEE

Kamis, 19 November 2009

katak disuruh masuk tempurung alias dipingit, berusaha berfikir positif..

iiiiihh... Lucu ya judulnya...
iya nich,,, udah satu bulan ini Saya dipingit papa..( g bole keluar rumah tanpa kegiatan yang wajib ajha).. kayak orang mau kawin jha,,,. itu semua terjadi karena kesalahpahaman papa nanggapi sebuah keadaan,, walaupun udah dijelaskan.. namun dengan amarah papa yang sebegithu tinggi,, pastinya sudah dapat di tebak.. papa akan berpegang teguh dengan pendapat fanatiknya tentang buruknya pandangan papa pada suatu kaum.

Bayangin ajha, orang yang super aktif dalam berbagai kegitanan, malah udah biasa sendiri menghadapi tantangan tanpa masukkan yang berarti dari orang tua, serta telah biasa mendapat kurangnya perhatian dari. Namun, hal itu tidak membuatku berpikir untuk melawan pada orang tua. Apalagi ma mama... I lOVE U mOm.. you're the best mother,,,

Selama ini, Saya lebih sering di luar rumah untuk berkegiatan, yaitu bekerja, kuliah, berorganisasi ataupun memberi motivasi kepada orang yang memang membutuhkan.. sebelumnya orang tua Saya memberikan kepercaaan pada Saya untuk melakukan semua hal itu karena memang itu kegiatan Saya.. seperti yang telah saya bilang pada postingan yang lebih dulu,, dan saya g pernah melakukan kebohongan yang berarti kepada orang tua saya. Sebab, dari kecil telah ditanamkan oleh orang tua Saya bahwa jujur itu adalah matau uang yang sangatberharga walupun dibawa kemanapun..

........................................................................................

3 bulan setelah g bekerja lagi, karena perusahaan g kuat untuk biayain Saya.. alias mulai bangkrut. Hal itu membut perubahan sedikit.. karena Saya lebih cendrung dirumah. Pertama yang Saya rasakan adalah kaget dan tertekan. bagaimana enggak, biasanya punya penghasilan sendiri, berkegiatan, sibuk terus. Apalagi, selama ini Saya menjadi kebanggaan orang tua karena bisa mandiri dan berhasil, dan kebanggan itu tib-tiba hilang berubah menjadi KEKANGAN dan AMARAH yang kadang meledak. Namun, Saya berusaha untuk tidak mengambil hati amarah mereka dan menganggap amarah itu karena sayangnya mereka pada Saya, walau amarah itu kadang tak beralasan.

Dirumah, Saya berusaha utnuk mencari kesibukkan dengan menjaga warung paman. Sebenarnya hal ini membuat bosan juga.. Dibalik itu, saya juga menyusun Strategi (cieeh,, kayak mau perang ajha) untuk merancang sebuah usaha yang sangat ingin Saya jalani,, jujur aja setelah dua kali mencoba bekerja di perusahaan mungkin Saya lebih cocok untuk membuat usaha sendiri.. itu sepertinya lebih baik.. tapi hal itu, Saya sembunyikan dari orang tua Saya, karena Saya sendiri g punya dana.. karena hasil pendapatan saya selama ini, Saya kreditan Motor 2 tahun,, alhamdulillah setahun Saya bisa nanggung.. sekarang mau g mau terpaksa orang tua,,,

BARrrRR,,, tiba-tiba kemarahan Papa meledak.... menurut arah bicaranya sich dibuat-buat agar Saya menganggap itu kecemasan/.. Ini membuat seluruh hidup Saya berubah, Saya g bole lagi kelur rumah tanpa alasan yang jelas.. Walaupun hanya menolong Paman, tetep g bole (yaiyalah, semuanya berawal dari sana).. saya g yakin kalo itu semua karena kecemasan lebih tepatnya mungkin kekecewaan dari aku g bekerja lagi dan tepatnya kefanatiknya kepada kaum Mentawai yang dianggapnya sangat buruk (g salah Papa, tapi pengalamannya mungkin... tapi itu kan Zamaan dahulu kala.... papaaaaaaaaa papa) hal ini membat jau lebih hancur dari pada sebelumnya. dan tau apa duniaku sekarang,,, Hanyalah Rumah dan Kampus( g ada rute lain)

Dalam kehancuran seseorang yang biasa disegani,,, nd biasa menjadi Motivator bagi temen-temennya, saya berpikir dan tak mau membuat Blacklist dalam hidup ini. ternyata susah juga menjadi Motivator untuk diri sendiri... hanya utnuk pergi kuliah saja Saya harus dihantui rentetan pertanyaan.. Mebuat Saya malas untuk berkuliah.. Liat ajha Absen jadi bolong-bolong githu,,,

Akhirnya,,,, datang juga tangan penolong dari Sang Maha PEnguasa... yang sedari Saya mengenalnya menjadi penyemangat,,, untuk membawa Saya kembali bangkit yaitu seseorang yang sekarang ini aku g bole untuk dekatan dengannya lagi oleh papa saya sendiri. Sedangkan dia telah menolong saya, memberikan Spirit agar tetap semangat menjalani hidup...

dan tahukan Anda hasil dari PINGITAN itu...
1. Saya sudah mulai pandai berbohong
2. Saya benar-benar kehilangan semangat untuk melakukan kegiatan apalagi mencari kerja
3. Usaha yang telah terancang, terabaikan saja.
(pertama hanya modal saja yang menjadi maslah, sekarang sudah g minat lagi untuk meneruskan niatan baik itu)

cuma si pemberi semangat g pernah bosan memberikan spirit padaku....


Dibalik kekesalan ini, aku berharap dan berusaha untuk selalu menjadi yang terbaik dan tak mengecewakan. kuti semua aturan yang menurut mereka tak terlanggat, kujalani dengan caraku untuk menimbulkan semangat.. walaupun sekarang menjadi lebih tertutup dan pembohong,,,


Dan PAPA, sudah satu minggu ini dirimu sakit.. sekarang sudah hampir sembuh. Aku takkan mengeluh dan mengharapkan imbalan karena tlah menjagamu...
yang ku ingin hanyalah duniaku kembalidan kebebasanku... karena ini menutup kreatifitasku...
aku akan mengambilnya dengan caraku sendiri....
(SATU minggu ini, ku berada di rumah ku tak merasa di kekang karena atas keinginanku, kungin menjaga PAPA ku)

KU INGIN KEMBALI BEBAS DARI TEMPURUNG INI...
KARENA KU INGIN BERHASIL.....

Setelah Lama Tidak, ketika memulai kembali membuat menggigil juga

kemarin dikampus, pada jam 3 sore saya mengikuti kuliah " ETIKA PROFESI" dengan dosen saya buk LINDA HEVIRA. Ibuk ini, dosen yang berbeda dari dosen yang lain, dosennya lucu. Mungkin teman - teman saya yang lain, takut atau malah sering mengejek (menceme'eh bahasa minangnya), namun bagi saya dia seorang motivator yang bagus. Cuma, satu kendala saya belajar sama ibuk ini. Toh selama ini saya g pernah pake rok, juga g punya tuch rok.. waktu sekolah, juga cuma punya rok sekolah..
sebagai perempuan memang aneh ssiich.. cuma emang risih makenya,, di suruh pake rok. ujian aja rok minjem. karena cuma seminggu di pake. tapi g papalah. Itu namanya tantangan, kapan lagi...
tunggu ya buk saya make rok, minggu depan... saya bukan tomboyisme yang lupa kodrat buk...

di tengah perjalanan, eeh.. perkuliahan maksudnya... ibuk menyuruh temen-temen untuk memasukkan artikel ke blognya and menjadi tugas... and kagetnya saya, sontak hampir semua teman-teman saya kaget... saya kira kagetnya mereka tu karena akan menambah dana and tugas makin banyak... tapi ternyata, karena mereka kebanyakan g semuanya bisa nge- BLogging...

hiks,, hiks,,, ketawa juga... cuma dlam hati..
g lama, buk Linda nanya.. "siapa yang bisa ngebuat blog..",, yaaaa dengan percaya diri saya angkat tangan... sebenarnya masih kepikiran pasti ada juga yang angkat tangan... Ups,, ternyata salah... cuma saya sendiri((benar-benar mahasiswa Gaptek) upss maap guyss.. cuma ungkapin kenyataan...) and langsunglah saya di suruh ibuk, dengan MISI (ceileeh kayak anggota FBI ajha) menjelaskan kepada teman2 gimana cara ngebuat blog...
seperti kata ibu, tersenyum, senang dan berjalan cepat

kalo bagi saya, ngomong depan kelas, dalam forum ataupun memberikan masukkan - masukkan adalah hal biasa... cuma udah lama enggak... apalagi setelah saya kuliah and bekerja,, saya dulu sering ngomong depan forum kalo waktu sekolah and aktif di kegiatan organisasi.. sampai sekarang organisasinya ada cuma, udah g sering lagi alias vakum..

pertama sampai di depan kelas.. tiba-tiba badan saya gemetaran... saya yakin mungkin karena yang saya hadapi kakak2 semester 5 and ada fasilitator yang lebih handal pada saya yaitu buk linda (saya akui, masyi banyak saya yang ketinggalan dengan teknologi alias GAPTEK, pandainya cuma OTODIDAK)... tetapi ternyata g itu ajha,, saya mikir,, sepertinya udah lama banget g kayak gini,,,
saya cari kekuatan dengan menggunakan alat yang saya pegang untuk g melihatkan kegrogian saya... berhasil g ya...? g tau deeech..


akhirnya saya mulai dengan salam, and memperkenalkan diri. dan saya sampaikanlah ... Bla... bla,,, bla..., pada saat hampir selesai.. peluh dingin saya mulai keluar.. and sepertinya mulut saya pun ikut bergetar... and akhirnya keluarlah kata2 yang agak bergetar pada akhir ucapan saya...
karena itu, saya mencari siasat untuk mengakhirinya,, agar g ketahuan groginya.. padahal waktu di kasyi 10 menit..
paling yang terpakai cuma 5-6 menit...
huffh kebuang dech waktu... sebenarnya da yang lupa mau saya sampaikan pada temen-temen..
kalo ajha mereka baca.. aku cuma mau bilang...

"beranikan diri untuk mencoba... dan kalian akan bisa"

PERCAYA ANDA AKAN BERHASIL, DAN ANDA PUN AKAN BENAR - BENAR BERHASIL

disalah satu buku yang saya baca" berjudul Berfikir dan Berjiwa Besar", membuat saya tertarik untuk mengembangkannya

ada beberapa kalimat yang mengatakan,

Keberhasilan berarti banyak hal yang mengagumkan dan positif... It's True...
Keberhasilan berarti kesejahteraan pribadi... It's right...
Keberhasilan berarti memperoleh kehormatan, kepemimpinan, disegani oleh orang dan populer di kalangan teman-teman... Of course

kenapa demikian...?
dalam mencapai keberhasilan akan banyak pengalaman yang akan kita temui... kita dapat menilai diri kita, dan melawan rasa takut yang ada...

keberhasilan adalah istilah kemenangan yang merupakan tujuan hidup. Untuk memperoleh keberhasilan tersebut, Anda harus percaya dan mempunyai kepercayaan yang kuat bahwa Anda dapat berhasil (kepercayaan yang dimaksud disini bukanlah kepercayaan yang berbentuk yang ghaib mengenai kekuatan kepercayaan).
salah satu caranya yaitu dengan mengamati sikap - sikap orang yang berhasil, merekapun menjadi berhasil.

Kepercayaan yang kuat, akan menggerakkan pikiran untuk mencari jalan sarana dan cara melakukannya. keraguan, ketidak percayaan, keinginan bahwa sadar untuk gagal dan perasaan tidak benar - benar ingin berhasil, maka anda akan gagal.

" berfikir ragu maka anda akan gagal, berfikir pasti maka anda akan berhasil"

bagaimana mengembangkan kekuatan kepercayaan:
1. berfikir sukses, jangan berfikir gagal
2. ingatkan diri anda secara teratur, bahwa Anda lebih baik dari pada yang anda kira
3.Percaya besar, besar kecilnya keberhasilan, ditentukan oleh kepercayaan.

Rabu, 18 November 2009

Linda Hevira Image: Tugas AMIK - AKTAN Bukittinggi

Linda Hevira Image: Tugas AMIK - AKTAN Bukittinggi

bagaimana berpikir sebagai pemimpin?

Pemimpin adalalah seseorang yang berfikir bagaimana sesuatu yang dipimpinnya itu dapat berhasil, maju, di kenal dan menjadi tauladan. Bukan orang yang memikirkan diri sendiri atau bukan orang yang berkata “saya” tapi “kami”. Baik itu memimpin perusahaan, organisasi, keluarga, ataupun diri sendiri.

Orang yang memimpin, berarti memiliki orang – orang yang akan dipimpin. Orang – orang yang harus dipengaruhi. Beberapa kaidah kepemimpinan:

1. Selalu bertukar pikiran dengan orang yang Anda ingin pengaruhi

Memikirkan kepentingan orang yang ingin kita pengaruhi adalah kaidah pikiran yang bagus dalam setiap situasi untuk menjadikan Anda seorang pemimpin yang lebih baik. Dengan bertukar pikiranpun kita dapat mengetahui kemampuan seseorang dalam menghadapi masalah. Dengan pola pikir yang dapat kita nilai dari pendapat – pendapat yang dikeluarkan.
Hal inipun akan membuat orang yang kita pimpin, merasa dihargai dan rasa untuk menjaga kebaikan dan ingin memajukan suatu usaha atau organisasipun akan timbul.

2. Berfikir secara manusiawi

Pertama kali Anda memiliki masalah yang dan melibatkan orang lain, maka bertanyalah pada diri sendiri dan pikirkan standar tinggi dalam semua yang Anda kerjakan, namun tetap dalam taraf kewajaran. Sehingga tidak terkesan dibuat-buat atau semacam aturan yang hanya untuk dikatakan dan dipampang.

3. Percaya akan ada kemajuan dengan berfikir maju

Berfikir, berbicara, bertindak, hidup dengan cara yang Anda inginkan adalah ciri sang pemimpin bijaksana berfikir. Oleh karena itu, selalu berfikir kebelakang dan melihat masa lalu itu adalah cara yang salah untuk berfikir. Masa lalu adalah masa yang telah kita lalui dan waktu itu takkan terulang kembali. Jangan terjebak dengan kenangan masa lalu. Hal itu hanya membuat kita buntu untuk berfikir. Masa lalu yang buruk adalah pengalaman yang akan mengajarkan kita agar tidak terulang kembali pada masa sekarang dan lebih pintar untuk berfikir dan merespon segala sesuatunya. Setidaknya hal itu akan membuat kita untuk tidak menyia-nyiakan waktu dan keadaan.

4. Luangkan waktu untuk berunding dengan diri Anda

Banyak orang yang sukses di dalam bidang apapun, karena meluangkan waktu untuk berunding dengan dirinya sendiri. Pemimpin menggunakan kesendirian untuk merangkai masalah, menyusun strategi, mencari pemecahan, membuat suatu rencana dan menggunakan pemikiran super mereka.

INGAT…! Tugas utama seorang pemimpin adalah berfikir dan persiapan terbaik pemimpin yaitu wawasan dan pemikiran yang luas. Luangkan sejumlah waktu dalam kesendirian untuk menuju sukses. Itulah cara berfikir seseorang yang seperti pemimpin.

Selasa, 17 November 2009

TATOO... mentawai

Tato
adalah salah satu ikon yang kuat dari suku Mentawai. Tato Mentawai
dibuat dengan alat dan bahan tradisional seperti jarum, tangkai kayu,
pemukul, dan lidi. Pewarnanya berasal dari arang tempurung yang
dicampur air tebu. Pembuatan tato didahului dengan suatu prosesi
punen enegat (upacara inisiasi) bertempat di puturukat uma (galleri
rumah tardisional). Acara dipimpin oleh sikerei (dukun).

Pembuatan
tato dilakukan bertahap. Tahapan pertama dimulai anak menjelang
dewasa (11-12 tahun), pada bagian pangkal lengan. Tahap kedua, pada
usia 18-19 tahun, pada bagian dada, paha, kaki, perut, dan punggung.

APAKAH JAMAN SEKARANG ini masi berlaku????

ADA APA DENGAN PERBEDAAN...

YA ALLAH..

APA YANG TERJADI PADA HARI INI???
Ada apa dengan langkah kakiku?
Ada apa dengan bumi yang slalu kulalui dan kupijak?

Mengapa semua orang yang kulalui...
Semua orang yang kutemui...
memuntahkan satu kata...
yang buat ku muak,,
yang buat ku marah..
buat ku sedih...

"PERBEDAAN",,,,,
ITU KATANYA...
ITU KATAMU...
ITU KATA DIA...

kenapa Perbedaan?
kenapa harus slalu di permasalahkan?
apa yang salah dengan perbedaaan?
kenapa kalian selalu berpikir,,
Perbedaan yang slalu menghancurkan... memisahkan...

apakah manusia sudah lupa....
perbedaan yangmenyebabkan persatuan??

hai Pujangga...
Ceritakan pada mereka kembali...
tentang kisah seorang putri dan pengerannya..
yang bersatu karena cinta dan perbedaan...

dan ketahuilah.....
dan belajarlah....
apakah kalian tahu... perbedaanlah yang memperkaya cinta mereka...

walaupun kutahu,,,,
kisah itu belum berakhir...
dalam cerita...
dalam realita....

hanya roda waktu yang slalu berdenting akan menjawabnya....


YANG TERBAIK. . .

Pernah kita sadari..
Keinginan diri untuk menjadi pelangi..
Keinginan diri untuk menjadi raja...
Keinginan untuk menjadi yang TERBAIK...

Satu katapun muncul "SEMPURNA"

Sadarkah kalian akan makna sempurna...?
SEMPURNA yang sebenarnya hanya milik sang Kuasa..
Namun, selalu diminta oleh Hamba...

Sayang...
CInta kita tak pernah sempurna...
Bak kehdupan yang terus berjalan...
Yang berlari mengejar kesempurnaan...
Padahal, selalu takkan sempurna....

Namun kelak,
SEMPURNALAH yang membuat kita saling belajar

Cinta kita biarlah tak sempurna...
karena sempurna hanya akan membuat kita terhenti..
Menuntun langkah YANG TERBAIK....

by: Yho

Senin, 02 November 2009

HAppY biRThDAy.............????!!! 3 NOVEMBER

HAppY?
kan katanya....


aq yakin PAPA lupa...
juga keluarga dari papa...

KENAPA HARI INI harus datang...


Aku g pernah bahagia pada hari2 ultahku..
AND KUINGIN HARI INI CEPAT BERLALU....

hampir semua orang dari orang yang kusayang telat ngucapinnya..

PAPA baru tau..
ketika sore itu,,
aku dilempar dengan telur..

dan ketika selesai mandi.. sore itu juga....
air mataku menetes...!!!

kenapa hari ULTAHku, g pernah baik.... selalu ada mendung dalan MENTARI itu..
selalu ada amarah..

Andaikan aku boleh meminta,,, ku g mau hari ini ada...
atau aku ajha yang kurang bersyukur..
...

Ya Allah ampuni aku,,,
tapi, aku mohon..... dihari yang bahagi kata orng ini.. tidak ada bentakan, amarah dan semua yng menyakitkan,,,

aku dah gede.. dah 19th.. g bole cengeng lagi... harus tambah dewasa n lebih baik..

makasyi ya buat thay thay, chika, ayu n adikku juga abang2 mentawai yang....

MAMA... Yo sayang sama MAMA... YO g minta syukuran kayak cuwik kok... memang cuma mama yang bisa ngerti Yo.... maafing Yo ya ma.. karena yo terlalu sering buat mama marah and kesel ma mama..

MA.. YOu're The Best...
and selalulah menjadi yang terbaik buat anak2-mu

YO akan kembali berusaha membuat mama bangga punya anak seperti YO..

Senin, 27 Juli 2009

MAKALAH ASPEK HUKUM DALAM BISNIS - HUKUM DAGANG UNTUK ELEKTRONIK INTERNET

BAB I

PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG

Semakin konvergennya (keterpaduan) perkembangan Teknologi Informasi dan Telekomunikasi dewasa ini, telah mengakibatkan semakin beragamnya pula aneka jasa-jasa (features) fasilitas telekomunikasi yang ada, serta semakin canggihnya produk-produk teknologi informasi yang mampu mengintegrasikan semua media informasi. Di tengah globalisasi komunikasi yang semakin terpadu (global communication network) dengan semakin populernya Internet seakan telah membuat dunia semakin menciut (shrinking the world) dan semakin memudarkan batas-batas Negara berikut kedaulatan dan tatananan masyarakatnya. Ironisnya, dinamika masyarakat Indonesia yang masih baru tumbuh dan berkembang sebagai masyarakat industri dan masyarakat Informasi, seolah masih tampak prematur untuk mengiringi perkembangan teknologi tersebut. (Group Riset UI, 1999: 1). Komputer sebagai alat Bantu manusia dengan didukung perkembangan teknologi informasi telah membantu akses ke dalam jaringan public (public network) dalam melakukan pemindahan data dan informasi. Dengan kemampuan komputer dan akses yang semakin berkembang maka transaksi perdagangan pun dilakukan di dalam jaringan komunikasi tersebut. Jaringan public mempunyai keunggulan dibandingkan dengan jaringan privat dengan adanya efisiensi biaya dan waktu. Hal ini membuat perdagangan dengan transaksi elektronik (Electronic Commerce) menjadi pilihan bagi para pelaku bisnis untuk melancarkan transaksi perdagangannya karena sifat jaringan public yang mudah untuk diakses oleh setiap orang ataupun perusahaan.

Sementara itu pola dinamika masyarakat Indonesia khususnya pemerintah sebagai lembaga yang mempunyai otoritas membuat regulasi akan masih bergerak tak beraturan ditengah keinginan untuk mereformasi semua bidang kehidupannya dua ketimbang suatu pemikiran yang handal untuk merumuskan suatu kebijakan ataupun pengaturan yang tepat untuk itu.Meskipun masyarakat telah banyak menggunakan produk-produk teknologi informasi dan jasa telekomunikasi dalam kehidupannya khususnya dalam perdagangan, tetapi bangsa Indonesia secara garis besar masih merabaraba dalam mencari suatu kebijakan public atau regulasi dalam membangun suatuinfrastruktur yang handal (National Information Infrastructure) dalam menghadapi infrastruktur informasi global (Global Information Infrastructure) Nusantara (21, 1999: 61). Beberapa pembahasan tentang telematika dan cyberlaw telah banyak dibahas, namun demikian RUU tentang Informasi elektronik dan transaksi elektronik belum disahkan sebagai hukum positif bagi aspek hukum transaksi elektronik dalam hokum perdagangan di Indonesia . Dari uraian di atas memunculkan permasalahan hukum dalam perdagangan

yaitu : “ Bagaimanakah aspek hukum perjanjian transaksi electronik (Electronic Commerce) dalam hukum perdagangan di Indonesia ? ”

B. BATASAN MASALAH

Penelitian ini lebih berfokus pada penelitian kepustakaan yaitu dilakukan melalui data tertulis dengan membuat referensi secara obyektif dan sistematis dengan mengidentifikasikan karakteristik yang khas dari data-data yang ada, serta penelusuran data melalui browsing dan internet. Dikarenakan belum adanya aturan perundangan (hukum positif) yang mengatur transaksi perdagangan dengan model transaksi elektronik (electronic commerce) tersebut maka dalam pembahasan tersebut penulis membatasi pada beberapa aspek hukum dalam perdagangan di Indonesia yaitu dengan menggunakan perspektif hukum perjanjian yang berlaku termasuk juga dari KUHPerdata yang menjadi dasar atau sumber dari perikatan untuk adanya kesepakatan melakukan transaksi perdagangan yang selama ini telah digunakan sebagai dasar dari transaksi perdagangan konvensional .

Aspek hukum Perjanjian tersebut adalah :

  1. Perjanjian dalam perdagangan.
  2. Legalitas Perjanjian perdagangan.



BAB II

PEMBAHASAN

A. Perjanjian dalam Perdagangan

Pada dasarnya prinsip-prinsip atau kaidah yang fundamental dalam perdagangan internasional mengacu pada 2 prinsip kebebasan walaupun tidak semua ahli hukum internasional sepakat tentang hal ini namun kedua prinsip kebebasan ini merupakan hasil perkembangan yang telah berlangsung berabad abad. Karena itu pula prinsip kebebasan yang telah berkembang lama ini disebut juga sebagai prinsip klasik hukum ekonomi internasional. Ada beberpa prinsip dasar, yaitu

1. “Freedom of Commerce” (prinsip kebebasan berniaga).

Hal ini diartikan luas dari sekedar kebebasan berdagang (Freedom of Trade). Niaga disini mencakup segala kegiatan yang berkaitan dengan perekonomian dan perdagangan. Jadi setiap Negara memiliki kebebasan untuk berdagang dengan pihak atau negara manapun di dunia.

2. “Freedom of Communication” (kebebasan berkomunikasi)

Bahwa setiap negara memiliki kebebasan untuk memasuki wilayah negara lain, baik melalui darat atau laut untuk melakukan transaksi perdagangan internasional ( Huala Adolf, 1997: 26).

Masalah mengenai kaidah-kaidah fundamental sebagian besarnya didasarkan pada perjanjian-perjanjian dan juga sebagian lain pada hukum kebiasaan internasional. Karena itu pula sepanjang perjanjian perjanjian tersebut sifatnya tidak begitu universal, sangatlah sedikit norma-norma khusus hukum perdagangan internasional yang dianggap sebagai "fundamental". Kesulitan dalam menetapkan atau menyatakan karateristik kaidah-kaidah hukum ekonomi internasional ini sebagai "fundamental" juga berasal dari karakteristik disiplin hokum ekonomi internasional itu. Yakni begitu luasnya perbedaan-perbedaan sistem ekonomi nasional. Sistem hukum Indonesia tentang perjanjian diatur dalam pasal-pasal buku III BW tentang perikatan.

Media elektronik di dalam tulisan ini untuk sementara hanya difokuskan dalam hal penggunaan media internet, mengingat penggunaan media internet yang saat ini paling populer digunakan oleh banyak orang, Selain merupakan hal yang bisa dikategorikan sebagai hal yang sedang ‘booming’. Begitu pula perlu digaris bawahi, dengan adanya perkembangan teknologi di masa mendatang, terbuka kemungkinan adanya penggunaan media jaringan lain selain internet dalam ecommerce. Penggunaan internet dipilih oleh kebanyakan orang sekarang ini karena kemudahan-kemudahan yang dimiliki oleh jaringan internet :

1. Internet sebagai jaringan publik yang sangat besar (huge/widespread network), layaknya yang dimiliki suatu jaringan publik elektronik, yaitu murah, cepat dan kemudahan akses.

2. Menggunakan elektronik data sebagai media penyampaian pesan/data sehingga dapat dilakukan pengiriman dan penerimaan informasi secara mudah dan ringkas, baik dalam bentuk data elektronik analog maupun digital.

Dari apa yang telah diuraikan di atas, dengan kata lain; di dalam transaksi elektronik (electronic commerce), para pihak yang melakukan kegiatan perdagangan/perniagaan hanya berhubungan melalui suatu jaringan publik (public network) yang dalam perkembangan terakhir menggunakan media internet. Hal ini menimbulkan konsekuensi bahwa E-commerce yang dilakukan dengan koneksi ke internet adalah merupakan bentuk transaksi beresiko tinggi yang dilakukan di media yang tidak aman. Kelemahan yang dimiliki oleh internet sebagai jaringan public yang tidak aman tersebut telah dapat diminimalisasi dengan adanya penerapan teknologi penyandian informasi (Crypthography). Electronic data transmission dalam transaksi elektronik (commerce) disekuritisasi dengan melakukan proses enkripsi (dengan rumus algoritma) sehingga menjadi cipher/locked data yang hanya bias dibaca/dibuka dengan melakukan proses reversal yaitu proses dekripsi sebelumnya yang telah banyak diterapkan dengan adanya sistem sekuriti seperti SSL, Firewall. Perlu diperhatikan bahwa, kelemahan hakiki dari open network yang telah dikemukakan tersebut semestinya dapat diantisipasi atau diminimalisasi dengan adanya system pengamanan jaringan yang juga menggunakan kriptografi terhadap data dengan menggunakan sistem pengamanan dengan Digital Signature (Arianto Mukti Wibowo,1998). Digital Signature selain sebagai system tekhnologi pengamanan berfungsi pula sebagai suatu prosedur tekhnis untuk melakukan kesepakatan dalam transaksi elektronik atau standart prosedur suatu perjanjian dalam transaksi elektronik , dari proses penawaran hingga kesepakatan yang di buat para pihak (Group Riset FIKom.UI,1999: 3).

B. Legalitas Perjanjian Perdagangan

Dalam perspektif hukum, suatu perikatan adalah suatu hubungan hokum antara subyek hukum antara dua pihak, berdasarkan mana satu pihak berkewajibanatas suatu prestasi sedangkan pihak yang lain berhak atas prestasi tersebut. Karena perjanjian sebagai sumber perikatan maka sahnya perjanjian menjadi sangat penting bagi para pihak yang melakukan kegiatan perdagangan. Menurut pasal 1320 KUHPerdata sahnya suatu perjanjian meliputi syarat subyektif dan syarat obyektif ( Subekti, 1996: 1). syarat subyektif adalah :

  1. Kesepakatan
  2. Kecakapan (bersikap tindak dalam hukum) untuk membuat suatu perikatan.

Sedangkan syarat obyektif, adalah :

  1. Suatu hal yang tertentu (obyeknya harus jelas),
  2. Merupakan suatu kausa yang halal (tidak bertentangan dengan undang-undang, kesusilaan dan ketertiban umum).

Syarat sahnya perjanjian kesepakatan antara para pihak untuk mengikatkan diri dalam suatu perjanjian atau perikatan. Kesepakatan inilah yang menjadikan perbuatan tersebut dapat dilaksanakan kedua belah pihak tanpa adanya paksaan dan kewajiban yang mutlak setelah perjanjian ini disepakati, sehingga ini akan melahirkan sebuah konsekuensi hukum bagi keduanya untuk mentaati dan melaksanakannya dengan sukarela. Berkaitan dengan perikatan yang lahir berdasarkan perjanjian, J.Satrio mengatakan bahwa perjanjian adalah sekelompok/sekumpulan perikatan-perikatan yang mengikat para pihak dalam perjanjian yang bersangkutan, sehingga apabila salah satu pihak dengan sengaja atau terbukti sengaja melakukan hal-hal yang merugikan pihak lain, dapat diupayakan hukum untuk meminta pihak yang bersangkutan ( J Satrio, 1995: 6).

Perjanjian alam transaksi elektronik (electronic commerce) sebenarnya tidak berbeda hanya saja perjanjian tersebut dilakukan melalui media elektronik, syarat sahnya perjanjian pun dilakukan dengan proses penawaran hingga terjadi kesepakatan. Hanya tanda tangan “ tinta basah” yang selama ini digunakan dalam menandai telah adanya kesepakatan para pihak dalam perdagangan konvensional diganti dengan tanda tangan digital atau digital signature, yaitu suatu prosedur tekhnis untuk menjamin bahwa para pihak tidak bisa “mengingkari keberadaannya” sebagai subyek hukum dalam perjanjiaan transaksi elektronik. artinya fungsi digital signature tersebut dapat menjadi dasar sahnya suatu perjanjian yang merupakan sumber perikatan bagi para pihak, walaupun secara fisik para pihak tidak bertemu muka (mukti Fajar ND, 2001: 66).

Electronic commerce seperti yang dikutip dari pesan presiden William.J.Clinton dalam pidato pengantar tentang A Framework for Global Electronic Commerce bagi para pengguna Internet tertanggal 1 Juli 1997, sebagian berbunyi : “….One of the most significant uses of the internet is in the world of commerce .Already it is possible to buy books and clothing, to obtain business advice ,,to purchase everything from gardening tools to high-tech telecommunication equipment over the internet…”. ”Goverments can have a profound effect on the growthof electronic commerce . By their actions, they can facilitate electronic trade or inhibit it. Goverment officials should respect the unique nature of the medium and recognize that widespread commposition and increased consumer choice should be the defining features of the new digital marketplace. They should adopt a market approach to electronic commerce that fasilitates the emergence of a global, transparent, and predictable , legal envirounment to support business and commerce.” (William J Clinton).

Pesan Presiden Clinton di atas sedikit banyak menekankan pada suatu bentuk baru perdagangan global yang menggunakan tekhnologi tinggi , dimana hal ini perlu didukung oleh pemerintah dengan mengajak bersama para pengguna electronic commerce membuat suatu kesepakatan tentang sebuah tatanan kerjasama yang baru dalam electronic commerce (A Framework for Global Electronic Commerce). Karena kegiatan Electronic Commerce yang diatur dalam UNCITRAL Model Law on Electronic Commerce 1996 (adalah salah satu produk dari UNCITRAL) maka, sekiranya tersebut, UNCITRAL Model Law on 5 Electronic Commerce 1996 dapat digunakan sebagai "pegangan" atau kepastian dalam transaksi perdagangan internasional di Electronic Commerce. Beberapa hal yang perlu digaris bawahi tentang UNCITRAL Model Law on Electronic Commerce 1996 seperti yang dikutip dari US Framework for Global Electronic Commerce 1997 adalah “ Internationlly, the United Nations Commision on International Trade Law ( UNCITRAL ) , has completed work on a model law that supports the commercial used of internatonal contracts in electronic commerce . This model law establishes rules and norms that validate and recognize contract fromed through electronic means , sets default rules for contract formation and governance of electronic contract performance, defines the characteristicof a valid electronic writing and an original document ,provides far the acceptability of electronic signatures for legal and commercial purposes and support the admission of computer evidence in court and arbitration proceedings“ (UNCITRAL Model Law EC, 1996: 3).

Dari uraian kutipan tersebut terdapat penekanan pada validity and recoqnition of electronic contract performance ( keabsahan serta pengakuan terhadap bentuk kontrak elektronis ) dimana dapat diambil beberapa issues (Richard Hill and Ian Walden, 1996: 1), yaitu : a. “Writing required” (tulisan yang dikehendaki atau dibutuhkan); b. “Signature required” ( tanda tangan yang dikehendaki )

a) Bentuk tulisan

Bentuk tulisan menurut pasal 5 dalam model hukum, secara eksplisit memberikan nilai legal yang sama kepada transmisi elektronik seperti halnya bentuk tertulis:( Richard Hill and Ian Walden, 1996: 6). "(1) Where a rule of law requires information to be in writing or to be presented in writing, or provides for certain consequences if it is not, a data message satisfies that rule if the information contained therein is accessible so as to be usable for subsequent reference." Penyamaan nilai legal antara transmisi elektronik dengan bentuk tertulis ini dimaksudkan untuk mempermudah posisi transmisi ini sehingga dapat digunakan sebagai evidence nyata dalam pembuktian dan sebagai salah satu pendekatan yang relative paling mudah sebagai solusi yang ditawarkan.

b) Tanda tangan

Tanda tangan dalam model hukum secara eksplisit memberikan solusi teknis yang pas dan sama nilai legalnya dengan tandatangan tradisional, yang dalam maksud-maksud tertentu para pihak bias menyetujuinya jika mereka mau. Teknologi tandatangan elektronik masa depan ini dapat diperkenalkan sebagai teknologi yang cocok, tanpa harus mengubah undang-undang. Ketentuanketentuan pasal 7 dalam model hokum berhubungan erat dengan praktik yang sedang berlangsung (Richard Hill and Ian Walden, 1996:7). Article 7. Signature (1) Where the law requires a signature of a person, that requirement is met in relation to a data message if:

a) a method is used to identify that person and to indicate that person's approval of the information contained in the data message

b) that method is as reliable as was appropriate for the purpose for which the data message was generated or communicated, in the light of all the circumstances, including any relevant agreement.

Selain itu tekhnologi digital signaturetersebut mampu menjamin keutuhan isi data (dokument) perjanjian transaksi perdagangan, sehingga masing-masing pihak tidak bias mengingkari isi perjanjian yang telah disepakati, karena teknologi tersebut mempunyai beberapa sifat : (Arianto Mukti Wibowo, et. All., :1)

1. Authenticity (Ensured) : menunjukan asal muasalnya data

2. Integrity : menjamin keutuhan data yang dikirim

3. Non-Repudiation : tidak dapat disangkal siapa pengirim data tersebut

4. Confidentiality : menjamin kerahasiaan data dari pihak lain.

Sehubungan dengan tekhnologi digital signature yang mempunyai sifat tersebut di atas maka secara hukum dapat dianalogikan bahwa perjanjian yang dibuat melalui media elektronik adalah sah adanya sebab sumber perikatannya sebagaimana perjanjian yang dibuat secara konvensional. 6

KESIMPULAN

  1. Bahwa aspek hukum perjanjian perdagangan dalam transaksi elektronik (Electronic Commerce) dapat diterapkan atau diadopsi dalam peraturan perundangundangan yang berlaku (hukum positip) dengan mengacu pada kaidah-kaidah hukum perdagangan yaitu dengan menggunakan asas konsensualitas dimana kesepakatan sebagai suatu hal yang menjadi dasar adanya perikatan dalam perjanjian perdagangan artinya apa yang telah disepakati oleh para pihak dalam perdagangan dengan model transaksi elektronik (electronik commerce) menjadi hukum dan mengikat bagi para pihak walaupun belum secara konkrit diatur oleh undang undang

  1. Bahwa kepastian atas subjek dan objek perdagangan menjadi hal yang diharapkan terkait dengan segala aspek hukumnya, khususnyanya mengenai legalitas dari suatu perjanjian perdangangan menjadi prosedur resmi adanya formalitas kesepakatan suatu perikatan. Karena transaksi elektronik (electronic commerce) secara tekhnis berbeda karena kemajuan tekhnologi informatika sehingga perlu diatur mengenai standarisasi tekhnis yang secara hokum mempunyai kekuatan legalitas yang sama dengan model perjanjian konvensional, baik dalam bentuk tulisan maupun tanda tangan. Untuk sementara adanya tekhnologi tanda tangan digital (digital signature) yang merupakan procedur standart teknis dapat menjamin legalitas perjanjian perdagangan dalam transaksi elektronik (electronic commerce ).

DAFTAR PUSTAKA

Arrianto Mukti Wibowo, Tanda tangan digital & sertifikat digital: Apa itu? 1998 Artikel Infokomputer edisi Internet Juni 1998

Budi Sutedjo S., Internet lahirkan cara dagang secara electronik, bulletin jendela informatika, vol 1, no. 2, edisi desember 1999

http://www.jus.uio.no/lm/un.electronic.commerce.model.law.1996/

Richard hill and Ian Walden The Draft UNCTRAL Model Law for Electronic Commerce ; isues andsolutions, terjem. Oleh M. fajar dipublikasikan maret 1996, hal 1 lihat

>http// : www.Banet.com/_ricard hill

PENGANTAR MAKRO - PERDAGANGAN INTERNASIONAL

BAB I

PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG MASALAH

Perdagangan Internasional (PI), berarti bagaimana tentang impor dan ekspor suatu antar Negara yang akan menyangkut kepada Ekonomi Internasional. Ekonomi internasional mempelajari tentang hubungan ekonomi antara sesuatu Negara dengan Negara lain. Hubungan ekonomi tersebut dapat berbentuk hubungan pertukaran output, pertukaran sarana prosuksi dan hubungan hutang piutang. Hubungan ekonomi tersebut satu sama lain erat hubungannya akan tetapi akibat yang ditimbulkan berbeda. Oleh sebab itu ketiga hubungan itu perlu dibedakan.

Perdagangan dalam suatu ilmu ekonomi diartikan sebagai pertukaran yang dilakukan secara sukarela. Dan perdagangan yang dimaksud adalah perdagangan yang dilakukan oleh suatu Negara dengan penduduk Negara lain. Negara-negara melakukan perdagangan karena mendapat manfaat dari perdagangan ( gain from trade).

Dalam hal ini dapat kita prediksi bahwa, ekspor dan impor adalah salah satu penyumbang devisa Negara yang terbesar. Oleh karena itu, selayaknya sebagian dari para generasi penerus mengetahui tentang seluk beluk dalam Perdagangan Internasional ini

B. RUMUSAN MASALAH

Dalam pembahasan Perdagangan Internasional kali ini, saya akan membahas tentang:

1. Mengetahui Kebijakan Perdagangan Internasional

2. Memaparkan Neraca Pembayaran Internasional

3. Kurs dan padsar Valuta asing dalam melayani masyarakat

4. Lembaga-lembaga moneter Internasional yang mengatur perdagangan nasional

BAB II

PEMBAHASAN

A. KEBIJAKAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Kebijaksanaan ekonomi internasional adalah tindakan pemerintah yang langsung maupun tidak langsung mempengaruhi perdagangan internasional. Tujuan dari kebijaksanaan ekonomi internasional dapat digolongkan menjadi:

  1. economic welfare,

konvensional menyatakan GDP atau GNP riil dapat dijadikan sebagai suatu ukuran kesejahteraan ekonomi (measure of economic welfare) atau kesejahteraan pada suatu negara. Pada waktu GNP naik, maka diasumsikan bahwa rakyat secara materi bertambah baik posisinya dan demikian pula sebaliknya, tentunya setelah dibagi dengan jumlah penduduk (GNP per kapita).

  1. proteksi,
  2. keseimbangan neraca pembayaran ekonomi internasional atau tujuan pembayaran

Tarif dan quota digolongkan terhadap jenis rintangan dalam Perdagangan Internasional. Tarif dapat mempengaruhi perekonomian suatu Negara. Akibat naiknya harga karena adanya tarif, jumlah barang impor yang diminta di dalam negeri akan berkurang dan produksi di dalam negeri akan meningkat. Pemerintah akan memperoleh pendapatan dengan diadakannya tarif dan produsen lokal memperoleh tambahan pendapatan.

B. NERACA PEMBAYARAN INTERNASIONAL

Neraca pembayaran Internasional merupakan laporan keuangan tentang nilai transaksi ekonomi suatu negara dengan negara lain dalam bentuk ekspor impor dan aliran keluar masuk dana dalam bentuk ikhtisar yang tersusun secara sistematis selama jangka waktu tertentu.

Transaksi yang menimbulkan hak suatu negara untuk menerima pembayaran dari penduduk negara lain dicatat pada sisi kredit dan transaksi yang mengakibatkan timbulnya kewajiban untuk pembayaran kepada Negara lain dicatat di dalam sisi debet.

Balance of payment (Bop) atau neraca pembayaran (N/P) mencatat semua tansaksisebuah negara dengan negara lain, yang meliputi transaksi internasional sebuah negara padasuatu periode tertentu, biasanya satu tahun. Bop memiliki dua komponen utama, yaitu :

1. Current account (neraca berjalan), terdiri dari transaksi impor dan ekspor barang dan jasa. Pada current account, ekspor dicatat sebagai kredit karena menghasilkan devisa baginegara. Sedangkan impor dicatat sebagai debit karenamenghilangkan”/mengeluarkandevisa dari negara. Selain ekspor dan impor, transaksi lain yang termasuk dalam current account adalah pembayaran faktor (factor payment) dan unilateral transfers.

2. Financial account (dulunya disebut capital account), yang mencatat transaksi aset finansial, transfer pembayaran, piutang maupun utang internasional. Ini mencakup pencatatan akanFDI (foreign direct investment atau Penanaman Modal Asing/PMA), pembayaran dividen, cicilan hutang, bunga atau utang, pembelian surat berharga, saham, dan lain sebagainya. Financial account mengukur devisa masuk dan keluar seperti pada current account, dimanatransaksi yang menghasilkan devisa dicatat sebagai kredit (capital inflow). Sebaliknya, transaksi yang mengakibatkan devisa keluar dari suatu negara dicatat sebagai debit (capital outflow).

Contoh transaksi yang menghasilkan devisa (kredit) pada financial account adalah : hutang luar negeri, FDI, pembelian saham maupun obligasi dalam negeri oleh investor asing, dls. Semua transaksi ini mendatangkan devisa bagi negara. Misalnya transaksi berlangsung antaraAmerika, maka cadangan dolar (devisa) Indonesia akan bertambah akibatnya adanyatransaksi-transaksi diatas. Indonesia-

Sedangkan contoh transaksi yang mengurangi devisa (debit) pada financial account adalah : pembayaran cicilan hutang luar negeri, pembayaran bunga dari hutang luar negeri, pembayaran dividen atas saham dalam negeri yang dimiliki investor asing, pembayaran bungadan hutang obligasi yang jatuh tempo, pengiriman laba dari FDI atau investasi asing yang ditanamkan di dalam negeri, dls. Semua transaksi ini mengurangi devisa suatu negara.

C. KURS DAN PASAR VALUTA ASING

Kurs valuta asing didefinisikan sebagai jumlah uang domestik yang dibutuhkan untuk memperoleh satu unit mata uang asing.

Pasar valuta asing merupakan jaringan kerja dari perbankan dan lembaga keuangan untuk membeli (permintaan) dan menjual (penawaran) valuta asing dalam rangka melayani masyarakat.

Rugi-laba selisih kurs penjabaran pada dasarnya merupakan holding gains atau losses. Rugi-laba selisih kurs merupakan hasil dari proses penjabaran, bukan merupakan suatu transaksi. Dengan kata lain hanya merupakan hasil dari penyesuaian karena adanya perubahan kurs antara tanggal pencatatan transaksi sampai dengan tanggal neraca. Di samping itu, rugi-laba selisih kurs penjabaran tersebut belumlah terealisasi (unrealized income). Oleh karena itu, bukan merupakan komponen comprehensive income. Pengakuannya ke dalam income adalah pada saat rugi-laba selisih kurs tersebut terealisasi.

Pengakuan yang tepat untuk rugi-laba selisih kurs penjabaran valuta asing adalah sebagai capital maintenance adjustment. Sehubungan dengan itu, rugi-laba selisih kurs tersebut tidak dilaporkan dalam penentuan net income, tetapi diakumulasi sebagai komponen yang terpisah dalam modal. Pengakuan ini didasari oleh konsep physical maintenance, bahwa kenaikan atau penurunan kurs yang terjadi antara tanggal pencatatan transaksi sampai dengan tanggal neraca tidak menambah atau mengurangi nilai fisik aktiva atau utang yang dinyatakan dalam valuta asing. Dengan demikian, kenaikan atau penurunan kurs tersebut tidak boleh diakui sebagai komponen income.

D. LEMBAGA DAN SISTEM MONETER INTERNASIONAL

Konferensi Dunia tentang Moneter dan Keuangan Internasional pada bulan Juli 1944 di Bretton Woods, Hampshire USA, membentuk dua lembaga yang mengatur sistem moneter internasional yaitu International Monetary and Financial (IMF) dan World Bank. Sistem moneter international merupakan suatu sistem yang diselenggarakan melalui dua lembaga keuangan internasional tersebut dengan tujuan untuk mengatur lalu lintas keuangan yang digunakan untuk mengembangkan perdagangan internasional.

Sistem moneter internasional adalah satu perangkat kebijakan, institusi, praktisi, regulasi, mekanisme, yang menentukan tingkat dimana mata uang satu ditukarkan dengan mata uang lain.

Ide globalisasi membuat banyak orang berpikir bahwa pembangunan, distribusi kekayaan dunia dan keadilan akan terwujud. Pasalnya, globalisasi ini didukung dengan keberadaan sejumlah instansi internasional seperti Dana Moneter Internasional (IMF), Bank Dunia, Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Di pihak lain, para pakar menilai pelaksanaan kebijakan ekonomi dalam skala global malah akan dihadapkan pada kendala serius, khususnya bagi negara-negara yang sedang berkembang. Keterpurukan sistem produksi, perbankan, pendidikan dan kesehatan di negara-negara berkembang disebut-sebut sebagai dampak dari kebijakan sejumlah instansi internasional seperti IMF.

Pasca Perang Dunia II, IMF dan Bank Dunia didirikan dengan tujuan membantu sejumlah negara Eropa dan Jepang yang rusak berat akibat perang. Pada awal tahun 60-an, ekonomi sejumlah negara Eropa dan Jepang mengalami perkembangan pesat, sehingga negara-negara tersebut tidak lagi membutuhkan instansi tersebut. Setelah itu, negara-negara Asia, Afrika dan Amerika Latin menggantikan posisi negara-negara Eropa dan Jepang dalam menerima bantuan dari IMF dan Bank Dunia. Propaganda besar-besaran pun dilakukan oleh IMF, Bank Dunia dan WTO yang didirikan pada tahun 1995, dengan slogan membantu pembangunan negara-negara di dunia. Namun, slogan tersebut bertentangan dengan fakta yang sebenarnya. Saat ini, kinerja instansi-intansi tersebut justeru menjadi penyebab terpuruknya ekonomi di Asia.

Pada umumnya, negara-negara berkembang membangun ekonomi dengan cara meminjam uang dari Bank Dunia. Namun ketidakmampuan untuk membayar hutang, bahkan untuk menutupi bunganya, membuat negara-negara tersebut terpaksa mengajukan pinjaman ke IMF. Sebagaimana yang sudah diketahui, Bank Dunia dan IMF mempunyai peran yang saling menopang. Berdasarkan ketentuan yang ada, sebuah negara dapat memperoleh pinjaman dana dari Bank Dunia dengan syarat telah menjadi anggota IMF. Untuk menggelontorkan dana pinjaman, IMF mensyaratkan agar negara peminjam menerapkan sejumlah agenda ekonomi yang dikenal dengan istilah penyesuaian struktur perekonomian.

Kebijakan tersebut sengaja diterapkan untuk menekan peran negara yang bersangkutan dalam mengatur ekonominya. Negara-negara tersebut dapat memproleh pinjaman dengan syarat tidak membatasi komoditi impor, memberikan keringanan pajak bagi investor asing yang umumnya perusahaan multinasional, menekan upah dan tak mendukung industri dalam negeri. Selain hal itu, mereka terpaksa menerapkan juga kebijakan privatisasi dan memperbolehkan sumber-sumber alam dieksplorasi oleh swasta. Menutup bantuan subsidi di bidang kesehatan, pendidikan dan transportasi adalah di antara syarat lainnya yang diterapkan IMF untuk negara-negara peminjam.

Terkait hal ini, seorang ekonom asal Swiss, Mariannne Hochuli ketika berbicara soal aturan WTO mengenai privatisasi, mengatakan, "Di Chili, seluruh rumah sakit pemerintah mengalami krisis serius karena tak dapat bersaing dengan rumah sakit swasta. Untuk itu, hanya orang-orang kaya yang dapat menggunakan fasilitas mahal tersebut. Sedangkan mayoritas masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan terpaksa menggunakan fasilitas rumah sakit pemerintah yang sudah usang dan tak terawat. Pada tahun 1995 di Harare, ibukota Zimbabwe, anggaran asuransi dan kesehatan dipangkas hingga tiga kali lipat. Akibatnya, prosentase kematian perempuan yang melahirkan meningkat dua kali lipat dalam kurun dua tahun."

Penulis asal AS, Michael Parenti, ketika ditanya soal peran investor perusahaan multinasional dan program bantuan instansi-instansi internasional yang malah membuat sejumlah negara terpuruk, mengatakan, "Dalam setengah abad terakhir ini, sejumlah industri dan bank Barat melakukan investasi besar-besaran di kawasan Asia, Afrika dan Amerika Latin. Mereka setiap minggu mengeruk keuntungan besar dengan mengeksplorasi sumber-sumber alam tanpa terikat dengan aturan lingkungan hidup, dan menekan upah buruh."

Meski investor asing mengeruk sumber alam habis-habisan, namun negara-negara berkembang tetap dililit hutang dan dirundung kemiskinan. Dengan berbagai cara, perusahaan asing berupaya memonopoli pasar negara-negara tersebut. Sebagai contoh, para produsen AS yang didukung pemerintahan setempat dapat menjual hasil pertaniannya ke berbagai negara dengan harga yang sangat rendah. Sedangkan di negara-negara yang sedang berkembang, para petani tak mendapat dukungan dari pemerintah, bahkan tidak memperoleh fasilitas dan alat pertanian yang memadai. Dalam kondisi demikian, mereka tak dapat masuk ke dalam persaingan.

Pada tahun 1990 an, pemerintah India mengambil kebijakan ekonomi yang keliru dengan menerima pinjaman dari Bank Dunia dan IMF. Langkah ini menyebabkan para petani negara tersebut dilanda kerugian yang tak sedikit. Terlebih, 70 persen para petani dan buruh India tak mempunyai lahan dan tanah. Berdasarkan data yang ada, jumlah petani dan buruh di negara tersebut mencapai sekitar 400 juta orang. Ini bukanlah jumlah yang sedikit. IMF yang memangkas bantuan pupuk menyebabkan biaya keperluan pertanian melonjak. Dengan demikian, para petani di negara ini menderita kerugian besar.

Christopher Kuck, dalam bukunya menulis soal intervensi sejumlah negara yang didukung oleh instansi-instansi internasional seperti IMF dengan sudut pandang lain. Dalam bukunya, Kuck mengatakan, "Mengkhususkan lahan subur untuk menanam komoditi ekspor membuat lahan untuk tanaman lokal kian menyempit. Selain itu, hal tersebut menyebabkan kian meningkatnya kemiskinan dan kelaparan di kawasan yang dieksplorasi."

Fenomena ini mendorong warga meninggalkan lahan mereka dan melakukan urbanisasi ke kota. Dengan demikian, populasi di kota-kota besar kian membludak. Pada saat yang sama, mereka harus menyambung kehidupan, meski dengan upah yang rendah. Sebagai contoh, buruh berupah rendah di Haiti yang bekerja untuk perusahaan-perusahaan asing di negara tersebut, Mereka hanya digaji dengan upah 11 sen per jam."

Terkait hal ini, Michael Parenti mengatakan, "Meski demikian profit yang dikeruk oleh perusahaan-perusahaan raksasa tersebut berasal dari pembayaran gaji minim kepada para pegawainya. Namun pada saat yang sama, hal itu tidak menekan harga produk-produknya. Aktivitas perusahaan multinasional tersebut telah menembus batas-batas demi mengeruk keuntungan yang sebanyak-banyaknya. Pada tahun 1990 anak-anak Indonesia yang dalam sehari bekerja selama 12 jam untuk memproduksi sepatu bermerek AS, mereka hanya diupahi 12 sen perjam. Padahal setiap pasang sepatu tersebut dijual di AS dengan harga 100 dolar lebih."



BAB III

PENUTUP

A. KESIMPULAN

Perdagangan Internasional adalah suatu proes tukar menukar yang didasarkan atas kehendak sukarela yang dilakukan antara Negara yang satu dan Negara yang lain melalui ekspor-impor. Penduduk sutau Negara melakukan perdagangan dengan penduduk Negara lain didorong adanya motif berdagang. Motif tersebut, yaitu adanya manfaat/keuntungan tambahan yang diperoleh dari perdagangan, yang dikenal dengan istilah “gains from trade”.

Tarif dan quota digolongkan terhadap jenis rintangan dalam Perdagangan Internasional. Tarif dapat mempengaruhi perekonomian suatu Negara. Akibat naiknya harga karena adanya tarif, jumlah barang impor yang diminta di dalam negeri akan berkurang dan produksi di dalam negeri akan meningkat. Pemerintah akan memperoleh pendapatan dengan diadakannya tarif dan produsen lokal memperoleh tambahan pendapatan.

Pengakuan yang tepat untuk rugi-laba selisih kurs penjabaran valuta asing adalah sebagai capital maintenance adjustment. Sehubungan dengan itu, rugi-laba selisih kurs tersebut tidak dilaporkan dalam penentuan net income, tetapi diakumulasi sebagai komponen yang terpisah dalam modal.

Keterpurukan sistem produksi, perbankan, pendidikan dan kesehatan di negara-negara berkembang disebut-sebut sebagai dampak dari kebijakan sejumlah instansi internasional seperti IMF.

B. SARAN

Kita telah banyak membantu Negara lain dengan meningkatkan pendapatan Negara lain, mendistribusikan barang/jasa mereka masuk ke dalam negar kita, menyebarluaskan teknologi mereka. Banyak manfaat yang dapat dari perdagangan internasional ini buat kita, tapi banyak kerugian yang kita peroleh. Dan ini tidak seimbang. Di saat Negara ini sedang carut marut, apakah mereka akan memabntu kita? Yah mereka akan membantu kita dengan perjanjian profit motive. Dengan kucuran bantuan alias mereka memberi hutang. Jika kita tidak bisa bayar, mengingat perjanjian di atas kertas maka pembayrannya pun bisa dengan harta alam yang dimiliki bangsa ini. Atau kemungkinan bisa menjual salah satu pulau yang banyak bahan mentahnya. Kita memang sasaran empuk, dan kita sadar hanya tidak bisa berbuat apa-apa.

Dengan adanya perdagangan internasioanl, yang miskin semakinmiskin dan yang kaya semakin kaya. Karena siapa yang bermodal besar akan berkuasa. Akankah bngsa kita miskin atau kaya? Itu tergantung pada kita yang memanfaatkan semuanya dan tidak hanya memnafaatkan saja, tetapi menjaga dan melestarikan.

Di sekian puluh ribu juta kepala punya pendapat beda tentang Negara ini. Tapi, akankha bisa bersatu untuk memperbaikinya tanpa perlu bedebat panjang??

Saya tidak ingin memperdebatkan tentang Israel-Palstina, atau Amerika,Inggirs dan bangsa-bangsa yang lain. Tapi saya ingin bicara tentang bangsa ini yang rela menjual ibu pertiwi kepada bangsa lain. Inti penyelesaian masalah bukan pada saling menuding, menyalahkan atau membuka aib pada orang atau bangsa lain tapi tindakan yang mengarah pada perbaikan.

DAFTAR PUSTAKA

Ekonomi MAKRO oleh ASFIA MURNI, S.E., M.Pd. PT. Refika Aditama 2006 , 254 Halaman 979-1073-04-x

http://yasinta.wordpress.com/2008/07/22/neraca-pembayaran-internasional-balance-of-payment/

http://id.shvoong.com/writers/papapfarras

http://arum7p.multiply.com/journal/item/54/PERDAGANGAN_INTERNASIONAL_DAN_KEMISKINAN